Catatan Hitam Akhir Tahun 2012, Bitung Oh Bitungku !!!

Puji dan syukur tak lupa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas waktu yang telah ia berikan ditahun 2012 dan ditahun-tahun yang lalu. Banyak suka cita dan duka telah kita alami, pertanda Tuhan itu Maha Kuasa dan memperkenankan apa yang Ia kehendaki terjadi dikehidupan kita semua. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan sebagai salah satu masyarakat Kota Bitung ijinkan dan perkenankan saya menyampaikan coretan akhir tahun, semoga menjadi berkat dan inspirasi dikemudian hari bagi yang berkepentingan akan adanya perubahan. God Bless ! Kota Bitung !!!.

Rangkaian prestasi telah dipersembahkan pemerintah untuk rakyatnya, prestasi atas apa yang mereka lakukan, prestasi untuk sebuah pembuktian dan prestasi untuk direnungkan. Berikut sebagian, prestasi yang telah diterima pemerintah Kota Bitung :

  • Penghargaan Pelayanan Prima Terbaik yang diberikan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan  RB serta BKPM Nasional
  • Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara Tahun 2012 dari Presiden Republik Indonesia dengan kategori Pembina Ketahanan Pangan, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 5992/Kpts/KP.450/11/2012.
  • Penghargaan tertinggi Kota Sehat (Swastisaba Wistara), Kota Tersehat ke 6 di Indonesia dan yang tersehat di Sulut sekaligus yang pertama di Sulut menerima Swastisaba Wistara.
  • Peringkat tiga Instansi Terbaik se Indonesia Hasil Survey dari KPK dalam hal Integritas Sektor Publik.
  • Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) Kota Bitung meraih rangking tiga nasional sebagai instansi daerah tertinggi dalam hal Indeks Integritas Nasional (IIN).
  • Penghargaan Brevet Bhayangkara Bahari Utama dari Polairud Polda Sulut kepada Wali kota Hanny Sondakh.
  • Penghargaan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Menteri Tenaga Kerja RI kepada Walikota Bitung Hanny Sondakh tahun 2012.
  • Adipura Ke 6 berturut-turut dari Presiden RI,
  • Opini WTP dari BPK RI tahun 2012.
  • Satya Lencana Wira Karya dari Wakil Presiden RI - untuk Walikota Hanny Sondakh 2012.
  • Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM RI, untuk Walikota Hanny Sondakh 2012.
  • Penghargaan dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak atas upaya Pemkot memberikan Akte Kelahiran bebas bea/gratis 2012.
  • Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menteri Perumahan Rakyat atas keberhasilan Pemkot dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah daerahnya khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah 2012.

Masih banyak lagi prestasi yang mereka torehkan, diusia 22 tahun lepas dari aneka macam prestasi yang sebagian besar tak sesuai dengan kenyataan, Kota Bitung juga menuai berbagai kritikan tentang kebijakan serta hal lainnya, kritikan tentang :

Liquefied petroleum gas (LPG)
Gagalannya pemerintah daerah soal pengendalian Liquefied petroleum gas (LPG) yang sampai kini menyengsarakan rakyat akibat penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang merupakan pelanggaran namun terkesan dibiarkan dan terindikasi adanya permainan oknum-oknum nakal menambah derita masyarakat. Sementara itu HET LPG 3 Kg untuk daerah Bitung Rp. 15.000/tabung namun penjualan yang terjadi mencapai Rp. 22.000/tabung dipasaran.

Pungutan Liar (Pungli)
Isu ini juga kuat terjadi di Kota Bitung, aneka pungutan yang terjadi dijajaran pemerintah kota serta instansi pemerintah vertical lainnya menambah hiruk pikuknya kezoliman yang terjadi. Tunjangan nonsertifikasi sejumlah pahlawan tanpa jasa (Guru) yang tidak diberikan tanpa kejelasan, upeti terhadap pimpinan atas perayaan yang dipotong langsung dari hak banyak orang, beredarnya surat resmi bantuan pendanaan hari raya kesejumlah pengusaha/industry yang sifatnya memaksa, pengurusan ijin serta dokumen yang mematok harga tanpa kwitansi dan masih banyak lagi hal lainnya menjadi tanda tanya yang harus dijawab ditahun yang baru ini !.

Aneka pungutan liar juga sering ditemui dibeberapa instansi vertical lainnya, tagihan melonjak sampai tiga kali lipat pembayaran atas pembuatan paspor, lonjakkan pembayaran pajak kendaraan yang melibatkan oknum aparat nakal, kriminalisasi atas nelayan local oleh sejumlah KRI TNI Angkatan Laut  dibarengi perampokkan hasil laut serta meteril lainnya turut menjadi catatan hitam yang memiriskan ditahun 2012.

Carut Marut Masalah Tanah
Kasus tanah tak asing lagi di Bitung ini, carut marut mulai dari tak terbayarkan haknya pemilik tanah, problema tanah warisan, didudukinya tanah Negara (erpack), monopoli tanah sampai pada tanah Negara dijual kenegara menjadi sorotan masyarakat menambah penderitaan rakyat. Lambannya pengurusan dan banyaknya pungutan liar di instansi terkait pertanahan memperburuk citra Bitung dimata nasional bahkan didunia.

Banjir Dan Reklamasi
Kurangnya daerah resapan dan buruknya system drainase serta sikap kurang pedulinya masyarakat (buang sampah sembarang digot/parit/saluran) memperburuk situasi dibeberapa daerah di Bitung yang sering dilanda banjir. Namun, lepas dari semuanya itu memang merupakan tanggung jawab penuh pemerintah daerah setempat. Melihat situasi banjir dari beberapa tahun kebelakang tempat dan masalahnya masih sama dan sampai sekarang ini tak ada bukti dari pihak terkait mengatasi permasalahan banjir di beberapa titik (pusat kota, Pateten dan sekitarnya) di Kota Bitung.

Sorotan reklamasi illegal yang banyak terjadi dipesisir pantai Bitung ikut juga menjadi perhatian, pengerukan tak sesuai presedur banyak terjadi, terumbu karang pesisir Tanjung Merah yang hancur, terancamnya micro diving (biota unik - sedunia) Selat Lembeh akibat reklamasi industry perkapalan dan lainnya, bau busuk kota, jelas dan nyata akan mandulnya dinas terkait (BLH) serta induknya. Gampang mendapatkan ijin serta adanya perlindungan untuk kaum perusak ekosistem alam ini menuai pertanyaan berapa banyak upeti yang mereka berikan dan terima untuk sebuah lembaran kertas yang otomatis terjadinya pengabaian prosedur Permendagri mulai dari tataruang dan kajian LHS (Lingkungan Hidup Strategis).

Kesehatan Dan Pendidikan
Istilah “miskin dilarang sakit” dan “miskin dilarang sekolah” benar terjadi di kota yang kita cintai ini, kota yang seharusnya menjadi tempat sandaran kaum kelas bawah namun tinggal menjadi impian kaum marjinal. Biaya pengobatan mahal, banyaknya aturan daerah tentang kesehatan yang tak pro rakyat, contoh Perda Kota Bitung Nomor 4 Tahun 2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang Retribusi Jasa Umum besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas. Dalam perda tersebut banyak terdapat rincian retribusi tindakan pengobatan seperti perawatan luka-luka dikenakan tarif Rp 40 ribu, biaya perawatan dengan makan per hari Rp 35 ribu, pencabutan gigi komplikasi dan penambalan Rp 150 ribu, sunatan atau khitanan Rp 600 ribu. Sementara untuk rawat kunjungan dan pelayanan ambulance dengan setiap pemakaian puskesmas keliling perahu bermotor untuk rawat kunjungan dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu setiap perjalanan dari kelurahan yang berada di pulau lembeh dan sekitarnya ke Kota Bitung. Dan masih banyak lagi tindakan diskrimatif pihak rumah sakit swasta dan daerah. Kartu jaminan kesehatan yang tak berfungsi, pemaksaan terhadap pasien untuk pulang walau masih sakit, pengobatan yang diarahkan dan dipaksakan ke obat-obat mahal adanya kerjasama keuntungan menambah perihnya penderitaan rakyat kecil.

Ketenagakerjaan
Basis buruh/pekerja di Propinsi Sulawesi Utara ada di Kota Bitung namun kenyataan yang memiriskan malahan terjadi di kota ini. Buruknya perhatian pemerintah akan haknya tenaga kerja, mulai dari pengupahan, jaminan social serta hak-hak normative lainnya sesuai perintah undang-undang tak jalan dikota pintu gerbangnya Asia Pasifik ini. Disepelehkannya undang-undang yang dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan sangat kontras terjadi, perintah penerapan  Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral (UMS) yang sudah lama diingatkan namun tak kunjung dijalankan sampai saat ini. Pejabat pemerintah dinas terkait yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan menguras kantong pengusaha menambah lembaran coretan hitam dicatatan akhir tahun ini.

Buruh sering disalahkan tentang buruknya iklim investasi di Kota Bitung akibat banyaknya tuntutan kaum kelas bawah ini. Namun mereka lupa bahwa yang dituntut mereka merupakan amanat undang-undang yang mempunyai dasar hukum kuat. Jadi siapa sebenarnya yang membuat iklim investasi ambruk didaerah ini ? (menerawang kembali kebeberapa tahun yang lalu dimana pelabuhan sulit untuk mendapatkan tempat parkir akibat over capasitas dan dikontraskan ditahun ini).

Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme
Penyalahgunaan jabatan guna kompromi kejahatan sudah menjadi rahasia umum didaerah yang mendapatkan penghargaan dari lembaga anti korupsi ini. Banyaknya pejabat pemerintah dan legislative yang terseret sebagai pelaku dan diduga melakukan kejahatan untuk memperkaya diri sendiri menarik desah panjang rakyat yang dimarjinalkan neolib lokal.

Adanya kegiatan dibelakang layar yang diback up kapitalis/pemimpin hitam dengan mengerahkan seluruh kerabat dan keluarga dekat untuk menduduki sejumlah instansi serta sejumlah proyek pemerintah sudah lumrah terjadi didaerah yang mendapatkan Opini WTP dari BPK RI tahun 2012 dan sejumlah intruksi terjadi didepan mata penulis sendiri. Menandakan kekuasaan merupakan jabatan duniawi untuk memperkaya diri dan bukan jabatan atas kehendak Tuhan namun Ia mengijinkan-Nya untuk sebuah tujuan pengujian.

DPRD I dan II Mandul
Buruknya citra wakil rakyat dari tingkat pusat sampai kedaerah merupakan rentetan dari disepelehkannya amanat rakyat. Fungsi control atas sejumlah kebijakan sesuai kewajiban mengenai pengamalan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan lainnya kini menjadi isapan jempol bagi masyarakat. Doyan berfoya-foya dengan menghabiskan anggaran negara yang berasal dari keringat pemilihnya yang ditutupi dengan berbagai macam agenda studi banding serta adanya sejumlah wakil rakyat yang menjadi tahanan pihak berwajib dan ada yang masih diperiksa terkait tindakan korupsi menambah borok citra bergelar legislative ini.

Hal ini sudah menjadi tontonan masyarakat setiap tahun yang terjadi di DPRD Kota Bitung bahkan ditingkat satu legislative Propinsi Sulawesi Utara, melarikan diri dan bersembunyi disaat diperlukan warganya sendiri (12/12) merupakan klimaks dari semua ketidakadilan serta ketidakpedulian dan tak berjalannya janji-janji manis saat upaya menarik hati pemilih.

Namun kini kita telah melangkah ditahun yang baru dan bukan melupakan apa yang terjadi tapi biarkanlah itu menjadi sejarah perih rakyat, sejarah bertahan dengan aneka ketidakadilan dan mencoba berlari dengan semangat yang baru dengan harapan adanya perubahan dalam diri, masing-masing pribadi yang mengedepankan kepetingan rakyat banyak. Selamat Tahun Baru, kawanku. Tuhan beserta dengan kita semua. Salam Revolusi, Hati, Pikiran dan Perbuatan. God Bless !!!.

"Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati"
  
Bitung, 02 Januari 2013
Salam Hormat,
Rocky EN Oroh
=====================================================================
Profil Penulis Ada Disini :
rom-bitung.blogspot.com/p/tentang-saya.html
facebook.com/Rocky.Oroh.Melaporkan
twitter.com/rocky_oroh

No comments:

Post a Comment